Pada hari Kamis, 09 Maret 2017 siang di Aula Kantor Balai Desa Sumberarum, Kec. Tempuran, Kab. Magelang telah dilaksanakan Rapat Pertemuan Perangkat Desa Sumberarum dalam rangka pembahasan SOTK terbaru terkait peraturan Bupati Magelang Nomor 05 Tahun 2017. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Tempuran Bp. Daryoko Umar Singgih, SIP, MM didampingi Danramil 22 Tempuran Kapten Inf. Reimond Donald Ngabringan dan Kepala Desa Sumberarum Bp. Muhzen Fanani dengan dihadiri seluruh perangkat desa Sumberarum
No comments:
Post a Comment